JATIM ZONE – Inovasi “MIMI PERI KATE” (Mari Mari Periksa Kesehatan Anak Terpadu) dari Puskesmas Pamolokan berhasil meraih Juara I dalam Anugerah Inovasi Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2025.
Penghargaan dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik ini diserahkan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sumenep pada Jumat (24/10/2025).
Kepala Puskesmas Pamolokan, drg. Novia Sri Wahyuni, M.Kes, beserta tim menerima penghargaan berupa piala, piagam, dan uang pembinaan sebesar Rp10 juta.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap inovasi yang dinilai mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan publik.
Program MIMI PERI KATE dirancang sebagai bentuk pelayanan kesehatan ramah anak dengan pendekatan humanis, menyenangkan, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Anak Terpadu (PKAT) yang dilaksanakan rutin setiap bulan, program ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan anak secara komprehensif.
“Inovasi ini lahir dari semangat kami untuk menciptakan puskesmas yang ramah anak, ramah keluarga, dan dekat dengan masyarakat. Prestasi ini adalah milik bersama, hasil kerja keras tim dan dukungan seluruh elemen masyarakat Pamolokan,” ujar drg. Novia Sri Wahyuni.
Dari puluhan inovasi yang bersaing, MIMI PERI KATE dinilai berhasil membuktikan eksistensi Puskesmas Pamolokan sebagai penggerak inovasi pelayanan kesehatan modern yang berbasis kebutuhan masyarakat.
Atas prestasi ini, Puskesmas Pamolokan akan mewakili Kabupaten Sumenep pada Lomba Inovasi dan Teknologi Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2025. Langkah ini membuka peluang untuk membawa nama Sumenep ke tingkat yang lebih tinggi.
Secara garis besar, program MIMI PERI KATE mencakup:
1. Pemeriksaan kesehatan anak terpadu secara rutin dan terukur.
2. Edukasi kesehatan dengan pendekatan interaktif.
3. Pelayanan yang menyenangkan dan tidak menegangkan bagi anak.
4. Peningkatan kesadaran orang tua akan pentingnya deteksi dini kesehatan anak.
Anugerah Inovasi Daerah 2025 sendiri terbagi dalam tiga kategori, yaitu Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Inovasi Pelayanan Publik, dan Inovasi Daerah Lainnya sesuai bidang urusan pemerintahan.












