Di Hari Jadi ke-756, Bapenda Sumenep Apresiasi Notaris Pendukung Pajak Daerah

JATIM ZONE – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan piagam penghargaan kepada Dr. Naghfir, S.HI., S.H., M.Kn., CPM., CH., C.Ht. atas kontribusinya sebagai Notaris/PPAT dengan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terbesar di Kabupaten Sumenep.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Bapenda terhadap dedikasi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang telah berperan aktif dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak daerah.

“Kami memberikan apresiasi kepada Dr. Naghfir, S.HI., S.H., M.Kn., CPM., CH., C.Ht. yang telah berkontribusi meningkatkan PAD melalui pajak,” ujar Kepala Bagian Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., usai mengikuti apel Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756, Jumat, 31 Oktober 2025.

Sementara itu, Dr. Naghfir menyatakan rasa bangga dan mengapresiasi penghargaan tersebut.

Ia menegaskan bahwa profesi notaris memainkan peran strategis dalam pembangunan daerah, khususnya melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah seperti BPHTB.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap proses peralihan hak. Dengan pelayanan yang cepat, akurat, dan berorientasi pada kepuasan publik, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak daerah,” ujarnya.

Naghfir juga menekankan bahwa peran notaris tidak hanya terbatas pada urusan administratif, tetapi juga mencakup tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Menurut pria yang dikenal murah senyum ini, setiap notaris berkewajiban membantu pemerintah daerah melalui penyuluhan dan sosialisasi pentingnya membayar pajak peralihan hak.

“Peran notaris dalam pembayaran pajak ini adalah bagaimana kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa mereka perlu berkontribusi melalui pajak peralihannya, yaitu BPHTB. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral seorang notaris,” jelasnya.

Meski demikian, Naghfir mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan. Salah satunya adalah masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa BPHTB merupakan pajak daerah yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah kabupaten dalam kerangka otonomi daerah.

Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi menjadi hal yang penting dan harus dilakukan secara berkelanjutan. Ia pun menekankan perlunya sinergi yang kuat antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan para notaris/PPAT untuk memperkuat upaya peningkatan pendapatan pajak.

“Bapenda dengan notaris harus bersinergi untuk meningkatkan pendapatan pajak,” tutup Naghfir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *