Tujuh Nelayan Kangean Ditangkap Polisi Usai Konfrontasi dengan Kapal Survei Migas

JATIM ZONE – Aparat kepolisian dikabarkan menangkap tujuh nelayan dari Pulau Kangean, Sumenep, pada Selasa, 04 November 2025.

Penangkapan ini terjadi usai aksi para nelayan yang berupaya mengusir kapal survei seismik 3D milik PT Kangean Energy (KEI) yang sedang beroperasi di perairan setempat.

Menurut Juru Bicara Aliansi Nelayan Kangean, Khoirul, insiden berawal ketika para nelayan mendengar suara ledakan dari arah laut, yang diduga berasal dari aktivitas survei seismik, sekitar pukul 11.30 WIB.

Merespons hal tersebut, ketujuh nelayan tersebut berinisial D, FR, AD, NM, MD, SF, dan MK, berangkat menggunakan perahu kecil untuk mendatangi kapal survei tersebut sekitar pukul 12.30 WIB.

“Nelayan-nelayan tersebut selama ini aktif menolak kehadiran survei seismik 3D PT KEI karena dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan menghancurkan sumber mata pencaharian mereka,” ujar Khoirul dalam rilis pers yang diterima media, Senin, 10 November 2025.

Ia menjelaskan, perahu nelayan kemudian mendekati kapal survei hingga berjarak sekitar 5-10 meter.

kemudian nelayan spontan mengambil parangnya yang memang sudah ada di perahu kecilnya untuk menjaga diri sebagaimana kebiasaan nelayan masyarakat Kangean setiap perahu-perahu nelayan pasti disisipi parang.

Saat itulah, para nelayan melihat sekitar 20-30 personel kepolisian di atas kapal tersebut.

Khoirul mengungkapkan, para nelayan melihat beberapa di antara personel aparat mengangkat dan mengarahkan senjata ke arah perahu nelayan.

Namun akhirnya kapal survei tersebut kemudian menjauh ke tengah laut, membuat para nelayan memutuskan untuk kembali. Namun, dalam perjalanan pulang, sebuah perahu karet yang ditumpangi 7-10 personel polisi mendekati mereka.

Khoirul melanjutkan, perahu polisi itu diduga menabrak perahu nelayan dari samping hingga menyebabkan baling-baling perahu nelayan patah dan tidak dapat bergerak. Ketujuh nelayan kemudian diamankan.

“Penangkapan diduga terjadi di perairan Beto Tete, Kangean, sekitar pukul 14.00 WIB. Pihak kepolisian saat itu tidak memperlihatkan surat penangkapan dan enam ponsel milik nelayan dirampas,” tandas Khoirul.

Ia menilai penangkapan ini tidak terlepas dari penolakan masyarakat Kangean terhadap rencana eksplorasi migas PT KEI. Aksi mengusir kapal survei, menurutnya, telah sering dilakukan warga.

“Penangkapan ini kami lihat sebagai upaya represif terhadap pejuang lingkungan. Padahal, konstitusi memberikan hak untuk menyampaikan aspirasi, dan mereka yang menjaga lingkungan seharusnya dilindungi,” tegas Khoirul.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti membantah adanya penangkapan tersebut.

“Tidak ada penangkapan, hanya memberikan himbauan dan setelah membuat surat pernyataan dipulangkan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *