JATIM ZONE — BPRS Bhakti Sumekar terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui layanan pembiayaan syariah yang fleksibel dan mudah diakses, termasuk oleh pelaku usaha di wilayah kepulauan Sumenep.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menegaskan bahwa UMKM tetap menjadi prioritas utama karena berperan besar dalam menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Kami ingin memberikan solusi permodalan yang adil, sesuai prinsip syariah, dengan margin yang kompetitif. Harapannya, UMKM dapat tumbuh secara mandiri dan sehat,” ujar Fajar, Senin, 17 November 2025.
Fajar menjelaskan bahwa BPRS Bhakti Sumekar menerapkan akad murabahah dan mudharabah yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing nasabah. Bank juga menyediakan fasilitas pelunasan lebih awal tanpa penalti sebagai bentuk kemudahan bagi para pelaku usaha.
Dukungan pembiayaan turut diperkuat oleh jaringan kantor cabang. Kepala Cabang BPRS Bhakti Sumekar Arjasa menyebutkan bahwa pihaknya menghadapi tantangan dalam memperluas pemasaran produk, terutama karena sebagian pelaku usaha sudah terikat pinjaman di lembaga keuangan lain.
“Saat kami menawarkan pembiayaan UMKM, banyak pedagang atau pengusaha yang sudah memiliki pinjaman di bank lain, dengan margin rendah dan tanpa jaminan,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut sebagai tantangan untuk meningkatkan daya saing produk syariah di pasar.
Untuk memperluas jangkauan, pihak cabang Arjasa gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan desa.
“Setiap penyaluran BLT Desa, kami manfaatkan untuk mengenalkan produk UMKM. Begitu juga ke pasar-pasar, kami membagikan brosur produk UMKM, Gadai, hingga Deposito,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa BPRS Bhakti Sumekar Cabang Arjasa akan terus meningkatkan promosi agar layanan pembiayaan syariah semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha.
“Pembiayaan UMKM syariah ini memang dirancang untuk memperkuat modal kerja dan investasi usaha melalui akad murabahah atau mudharabah. Proses pengajuan kami buat sederhana agar pelaku UMKM dapat segera mendapatkan pendanaan yang diperlukan,” pungkasnya.












