Pemkab Sumenep Angkat 5.224 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Cair Mulai Januari 2026

JATIM ZONE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, secara resmi mengangkat 5.224 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pengangkatan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) yang diserahkan dalam sebuah acara di Stadion GOR A. Yani Pangligur, Senin, 01 Desember 2025.

Para penerima SK berasal dari berbagai latar belakang, yaitu guru (1.086 orang), tenaga teknis (3.076 orang), dan tenaga kesehatan/nakes (1.062 orang). Mereka selama ini telah mengabdi di berbagai perangkat daerah.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam sambutannya menekankan bahwa perubahan status ini bukan sekadar formalitas administratif.

“Honorer sebagai PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan status administrasi, melainkan sebuah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab, dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi,” ujarnya.

Ia berharap para PPPK paruh waktu dapat bekerja dengan integritas, disiplin, dan loyalitas.

“Jangan bekerja santai hanya masuk dan pulang kantor demi absensi saja. Meskipun paruh waktu, kontribusinya memiliki arti penting bagi jalannya pemerintahan. Jadi buktikan dengan bekerja secara profesional,” pesan Bupati saat sambutan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Dr. Arif Frimanto, menjelaskan pengangkatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN. Prosesnya telah melalui pendataan, verifikasi, dan penyesuaian kebutuhan organisasi.

“Evaluasi akan dilakukan secara berkala berdasarkan kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi untuk menentukan kelanjutan masa kerja,” jelas Arif.

Menurut pria berparas manis ini, pembayaran gaji bagi PPPK paruh waktu akan mulai diberikan pada 1 Januari 2026, yang akan dianggarkan dalam APBD Kabupaten Sumenep Tahun 2026.

Acara penyerahan SK dihadiri langsung oleh 4.929 orang. Sebanyak 295 orang lainnya mengikuti secara daring, dengan pertimbangan prioritas pelayanan, khususnya di wilayah kepulauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *