DPRD Sumenep Temukan Kejanggalan Bantuan APE di TK, Janji Panggil Dinas Pendidikan

JATIM ZONE – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendapati sejumlah kejanggalan dalam penyaluran bantuan Alat Permainan Edukatif (APE) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke TK Al Jailani di Desa Candi, Kecamatan Dungkek, Selasa 16 Desember 2025.

Kejanggalan utama yang ditemukan adalah ketidaktahuan pihak sekolah terhadap besaran anggaran bantuan APE tahun 2024 yang berasal dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep. Sekolah hanya menerima bantuan dalam bentuk barang, bukan dana yang ditransfer ke rekening.

“Kami menerima bantuan APE luar dan APE dalam. Kami langsung menerima jadi, tidak belanja sendiri,” ujar Kepala TK Al Jailani, Isnawati, kepada wartawan.

Saat diminta memperkirakan nilai bantuan, Isnawati menyebut angka sekitar Rp150 juta. Namun, ia menegaskan tidak dapat memastikan nominal pastinya karena mekanisme penyerahan langsung berupa barang.

Ketidakjelasan tersebut langsung disorot anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’odin. Ia mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran bantuan tersebut.

“Bagaimana mungkin pihak lembaga tidak tahu besaran dana yang diterima,” ujarnya.

Kejanggalan lain terlihat pada prasasti peresmian area bermain dan APE di sekolah tersebut. Pada prasasti hanya tertulis keterangan bahwa pembiayaan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024, tanpa mencantumkan besaran pagu anggaran yang digunakan.

“Di prasastinya juga tidak tercantum berapa besaran dana yang diterima,” tutur Sami’odin.

Merespons temuan itu, Komisi IV DPRD Sumenep berencana memanggil jajaran Disdik Kabupaten Sumenep dalam waktu dekat untuk meminta pertanggungjawaban dan kejelasan atas seluruh prosedur penyaluran bantuan APE tersebut.

“Kami akan panggil Dinas Pendidikan Sumenep untuk dimintai pertanggungjawaban,” pungkas Sami’odin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *