JATIM ZONE – Rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 07 Januari 2026 batal digelar.
Kegagalan rapat tersebut disebabkan ketidakhadiran sejumlah pejabat eksekutif yang diundang, yakni Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, serta Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Sumenep.
Para pejabat tersebut beralasan tidak dapat memenuhi undangan DPRD karena belum memperoleh disposisi dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Padahal, rapat kerja itu direncanakan untuk membahas isu strategis terkait penerapan sistem meritokrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, terutama menyangkut rencana mutasi jabatan yang hingga kini belum terealisasi meski telah dijadwalkan sejak Desember 2025.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anam, menyayangkan ketidakhadiran pejabat eksekutif tersebut.
Menurutnya, alasan tidak adanya disposisi bupati tidak dapat dijadikan pembenaran, mengingat undangan rapat disampaikan secara resmi oleh lembaga legislatif.
“Komisi I memiliki fungsi pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Ketidakhadiran Pj Sekda dan Plt Kepala BKPSDM ini mencederai hubungan kelembagaan dan menunjukkan sikap kurang menghormati DPRD,” tegas Hairul Anam.
Ia menambahkan, pembahasan mengenai meritokrasi kepegawaian sangat penting untuk memastikan proses mutasi jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional, tanpa intervensi kepentingan tertentu.
Namun demikian, agenda strategis tersebut terpaksa tertunda akibat absennya pihak eksekutif yang seharusnya hadir.
Komisi I DPRD Sumenep menilai perlu adanya evaluasi serius terhadap sikap pejabat yang mengabaikan undangan resmi Dewan.
“DPRD berencana memanggil ulang pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi secara langsung,” tambahnya.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Syahwan Effendi membenarkan ketidakhadirannya dalam rapat Komisi I DPRD.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak berani memenuhi undangan karena belum ada disposisi dari Bupati Sumenep.
“Iya, karena undangan tersebut harus ada disposisi dari Pak Bupati. Sampai sekarang disposisinya belum turun, jadi saya tidak berani datang,” ujarnya.












