Bupati Wongsojudo Serahkan Simbolis Bantuan RTLH 2025, Disperkimhub Paparkan Rinciannya

JATIM ZONE – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, pada tahun anggaran 2025.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam sambutannya, Bupati Sumenep menegaskan bahwa program RTLH menjadi prioritas pemerintah daerah karena rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan program secara transparan dan tepat sasaran.

“Program RTLH ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak. Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan,” ujar Bupati Sumenep.

Orang nomer satu di kabupaten bertajuk kota keris ini meminta seluruh pihak, mulai dari perangkat desa hingga pelaksana teknis, untuk mengawal pelaksanaan program agar sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.

“Saya juga meminta agar pihak desa, termasuk juga Pak Camat berperan aktif melihat situasi dan kondisi masyarakat di bawah sehingga tidak terdengar lagi ada rumah tidak layak huni di Sumenep,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk program RTLH.

“Total bantuan RTLH tahun 2025 sebanyak 125 unit. Rinciannya, 90 unit untuk pembangunan rumah baru dan 35 unit untuk rehabilitasi rumah,” jelas Yayak.

Ia merinci, bantuan dana untuk rehabilitasi rumah berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit, tergantung tingkat kerusakan dan kondisi bangunan. Sementara itu, untuk RTLH kategori pembangunan rumah baru, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp30 juta per unit.

Yayak menambahkan, pelaksanaan program RTLH dilakukan melalui proses verifikasi dan pendampingan teknis guna memastikan kualitas bangunan serta kesesuaian dengan spesifikasi yang ditetapkan.

“Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memberikan hunian yang aman, sehat, dan layak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *