JATIM ZONE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara simbolis kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, pada tahun anggaran 2025.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu.
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep menegaskan bahwa program RTLH merupakan upaya nyata pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya hunian yang aman, sehat, dan layak.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan program secara transparan dan tepat sasaran.
“Rumah yang layak adalah fondasi kehidupan keluarga. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan program RTLH secara berkelanjutan agar masyarakat dapat tinggal dengan lebih aman dan nyaman,” ujar Bupati Sumenep.
Selain bantuan fisik dari pemerintah daerah, program RTLH di Desa Gelugur juga mendapat dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumenep.
Lembaga tersebut turut menyalurkan bantuan berupa peralatan rumah tangga kepada penerima manfaat.
Ketua BAZNAS Sumenep, Ahmad Rahman, mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“BAZNAS Sumenep juga telah memberikan bantuan pendukung berupa peralatan rumah tangga, seperti tempat tidur, kompor, lemari, serta peralatan masak. Dalam waktu dekat akan segera kami serahkan. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang kehidupan sehari-hari setelah rumahnya selesai diperbaiki atau dibangun,” jelas Ahmad Rahman, Rabu, 21 Januari 2026.
Ia menambahkan, bantuan tersebut bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat, kemudian disalurkan kepada mustahik yang benar-benar membutuhkan.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat yang lebih utuh, tidak hanya rumah yang layak, tetapi juga perlengkapan dasar untuk hidup yang lebih bermartabat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, menjelaskan bahwa total anggaran program RTLH tahun 2025 mencapai Rp3,1 miliar dengan total 125 unit bantuan.
“Rinciannya, 90 unit merupakan pembangunan rumah baru dan 35 unit rehabilitasi rumah,” ungkap Yayak.
Ia merinci, bantuan rehabilitasi rumah berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit, tergantung tingkat kerusakan.
Sedangkan untuk RTLH kategori pembangunan rumah baru, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp30 juta per unit.
Pemkab Sumenep memastikan pelaksanaan program RTLH dilakukan melalui proses verifikasi dan pendampingan teknis agar kualitas bangunan sesuai standar.
Program ini diharapkan mampu menekan angka rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Sumenep.












