JATIM ZONE – Salah seorang istri berinisial (NAJ) 18 tahun, warga Desa Patean, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengalami nasib naas hingga membuatnya trauma.
NAJ diduga kuat mendapat perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari suaminya sendiri, berinisial (DSM).
Kejadian tersebut akhirnya berujung laporan ke polisi. NJA selaku korban, akhirnya melaporkan suaminya ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima laporan nomor : STTLP/B/135/IV/2024/SPKT/Polres Sumenep.
Pelapor menyebut KDRT yang dilakukan suaminya berawal pada Kamis, (06/06) kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kronologinya, pada saat itu, pelapor sedang berada di dalam kamarnya, lalu datang suami pelapor dengan marah-marah tak karuan.
Suami pelapor marah, karena pelapor mengatakan kepada sepupu suaminya yang pada saat itu disuruh beli rokok, agar suaminya merokok bulu jagung saja
Atas perkataan tersebut, suami pelapor tak terima hingga akhirnya melakukan kekerasan terhadap pelapor.
Pelapor mengaku dicekik lehernya lalu kepalanya dibenturkan ke tembok. Setelah itu diseret dengan menjambak rambut pelapor.
Setelah itu, pelapor diantar pulang ke rumah orang tua pelapor yang beralamat di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Sumenep.
Akibat kejadian tersebut pelapor merasakan sakit pada bagian leher dan kepala bagian belakang.
Sementara itu, Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengaku telah menerima laporan tersebut.
“Laporan sudah kita terima,” ungkap Widiarti.