Tambahan Kuota Pupuk Bersubsidi 37.663 Ton, DPRD Sumenep Minta Pemkab Perketat Pengawasan

JATIM ZONE – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menerima tambahan kuota pupuk bersubsidi sebesar 38.663 ton dari pemerintah provinsi, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK) yang diteruskan dengan SK Bupati Sumenep Nomor 188/176/KEP/435.013/2024.

Kendati demikian, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, H. Zainal Arifin miminta Pemkab Sumenep memperketat pengawasan pupuk bersubsidi.

“Saya minta pemerintah Kabupaten Sumenep perketat pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi,” kata H. Zainal Arifin kepada media, Kamis, 18 Juli 2024.

Di samping itu, H. Zainal mengapresiasi penuh atas penambahan kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten bertajuk Kota Keris ini.

“Saya apresiasi dengan penambahan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep,” kata H. Zainal.

Pihaknya mengingatkan agar kios dan kelompok tani untuk tidak melakukan penyelewengan terhadap pupuk bersubsidi tersebut.

“Mohon kepada kios dan kelompok tani, jangan sampai ada penyelewengan pupuk kembali. Usaha pemerintah untuk menambah kuota pupuk ini jangan sampai sia-sia,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDIP ini juga menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan distribusi pupuk.

“Saya mohon kepada Disperindag sebagai leading sector pengawasan, untuk berhati-hati dan betul-betul diawasi agar distribusi pupuk tepat sasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan bahwa Disperindag merupakan bagian dari tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang bertugas melakukan monitoring pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.

“Bersama tim KP3, Disperindag akan melakukan monitoring pengawasan. Saat ini, kami masih menunggu jadwal dari sekretariat KP3,” kata Moh. Ramli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *