JATIM ZONE – Menjelang masa akhir jabatan 5 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyisakan berbagai problem.
Salah satunya mulai dari dugaan praktek sogok-menyogok agar bisa lolos seleksi PPK dan PPS hingga dugaan kuat keterlibatannya meloloskan pengurus Partai Politik (Parpol) dalam seleksi PPS.
Kelima Komisioner KPU Sumenep tersebut di antaranya, Rahbini, Deki Prasetya, Rafiqi Tanzil, Syaifurrahman, dan Mustafid.
Direktur Jong Sumekar, Siswadi menyebut,secara demokratis pelaksanaan pemilu harus sesuai dengan tahapan yang benar dan jujur.
Di mana, dalam undang-undang yang ada, pemilu harus dilaksanakan dengan sejumlah asas yang dikenal sebagai Luber-Jurdil.
“Tapi melihat perjalanannya, semua Komisioner KPU Sumenep memberikan kesan buruk di akhir jabatannya, sebab banyak temuan dan keluhan masyarakat terkait bobroknya kinerja mereka,” kata Siswadi dalam keterangannya, Rabu, 29/05/2024.
Ia menduga kuat terkait adanya kontrol money politik Pemilu 2024 di dalam tubuh KPU Sumenep.
“PPK dan PPS yang lolos itu semua sarat titipan. Di mana, cacat secara terstruktur hingga dugaan suap menyuap rekrutmen seleksi PPK dan PPS menjadi momok bagi Pemilu 2024,” kata Adi Sajagat sapaan karibnya setiap hari.
Menurutnya, dugaan kecurangan dan kebohongan yang dilakukan oleh KPU Sumenep bukan menjadi rahasia umum lagi.
Terbaru, dugaan kuat pengurus parpol lolos dalam seleksi PPS yang masih ramai belakangan ini. Padahal hal itu sudah jelas melanggar konstitusi. Tetapi KPU Sumenep terkesan tutup mata.
“Lalu, ada syarat titipan hingga suap menyuap agar bisa menjadi anggota badan adhoc pemilu. Saya rasa ini KPU Sumenep sudah cacat secara hukum,” tandasnya.