KPU Sumenep Sebut Pemeriksaan Kesehatan Bagi Paslon di Pilkada Sumenep 2024 akan Dilakukan di RSAL Surabaya

JATIM ZONE – Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur menyebut  pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Sumenep akan dilakukan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Surabaya.

Hal itu disampaikan Ketua Komisioner KPU Sumenep, Nurussyamsi saat konfrensi pers bersama sejumlah media disela-selama menerima pendaftaran peserta Pilkada serentak Sumenep 2024.

“RSAL harus sudah menyetorkan hasil pemeriksaan pada tanggal 02 September,” ujar Nurussyamsi kepada media. 29 Agustus 2024.

KPU Sumenep memastikan tahapan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Sumenep mulai tanggal 29 Agustus hingga 01 September 2024.

Dengan begitu, penting untuk didiskusikan antara tim pasangan calon dengan pihak KPU Divisi Teknik dan Penyelenggara, Abdul Aziz yang akan melakukan pemeriksaan data.

Untuk diketahui, KPU Sumenep pada tanggal 29 Agustus 2024 atau hari terakhir jadwal pendaftaran telah menerima dua berkas pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Sumenep yakni pasangan Achmad Fauzi Wangsojudo-Imam Hasyim dan Kiai Ali Fikri-Kiai Unais Ali Hisyam.

Pasangan Achmad Fauzi-Imam Hasyim diusung oleh 9 sembilan partai diantaranya PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, NasDem, Demokrat, Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nasional (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pasangan Fauzi-Hasyim juga didukung partai politik non parlemen yakni Partai Golkar.

Sedangkan pasangan Kiai Ali Fikri-Kiai Unais Ali Hisyam diusung oleh Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) dan didukung partai non parlemen yakni yakni Partai Gelora, Partai Umat, PSI, Perindo, Partai Garuda dan Partai Buruh.

Selain pemeriksaan kesehatan, Syamsi menambahkan bahwa tahapan pemeriksaan administrasi berkas-berkas bakal Paslon.

Pria murah senyum ini menjelaskan, ada dua poin penting yang harus diteliti, yaitu syarat pencalonan dan syarat calon.

“Setelah ini, tim yang mengurusi pencalonan dan syarat calon akan selalu berkoordinasi agar nanti mendapatkan tanda terima berkas dan berita acara,” ungkapnya.

Kemudian KPU Sumenep juga akan memverifikasi berkas kedua bakal calon hingga dapat ditetapkan sebagai calon resmi.

“Dengan demikian, KPU Sumenep secara resmi menerima dua bakal calon, dan kami akan teliti hingga selanjutnya dapat ditetapkan sebagai calon,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *