JATIM ZONE – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem secara resmi mengesahkan susunan baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, untuk masa bakti 2025 hingga 2029.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 166-Kpts/DPP-NasDem/V/2025, yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Mei 2025 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F Taslim.
Melalui SK ini, DPP menugaskan Akis Jasuli sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sumenep, menggantikan kepengurusan sebelumnya yang telah dicabut melalui SK Nomor 182-Kpts/DPP-NasDem/VII/2024 tertanggal 12 Juli 2024.
Penunjukan Akis Jasuli merupakan bagian dari langkah restrukturisasi internal partai dalam rangka memperkuat konsolidasi dan mempercepat pemantapan organisasi pasca pemilu 2024.
Proses pengajuan perubahan ini diinisiasi oleh DPW Partai NasDem Jawa Timur melalui surat resmi nomor A.088-O/Pm/DPW–NasDem/Jatim/V/2025 pada 2 Mei 2025.
Akis Jasuli menerima SK tersebut di kantor DPW NasDem Jawa Timur yang diberikan langsung oleh Ketua DPP Teritorial Jawa Timur H. Slamet Junaidi yang juga Bupati Sampang pada Senin 9 Juni 2025.
Menanggapi penunjukan ini, Akis Jasuli menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk mengembangkan peran partai di daerah.
“Alhamdulillah, kami menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Kami akan fokus memperkuat struktur partai hingga tingkat desa dan memperluas basis dukungan masyarakat,” ujarnya.
Akis juga menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, DPD NasDem Sumenep akan menargetkan capaian lebih besar dalam kontestasi politik mendatang.
“Kami menargetkan peningkatan signifikan kursi legislatif di Pemilu 2029 dan memperluas peran NasDem dalam mengawal kebijakan publik yang pro-rakyat di Sumenep,” pungkasnya.