JATIM ZONE – Ketua KPU Sumenep, Rahbini, memilih menghindar saat hendak dikonfirmasi sejumlah awak media soal dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukannya.
Rahbini diduga kuat berbohong dihadapan publik demi membela dan menyelamatkan pengurus Partai Politik (Parpol) atas nama Buzairi, warga Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk, yang lolos seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sejumlah awak media dibiarkan begitu saja menunggu di ruang tamu Kantor KPU Sumenep tanpa adanya kejelasan.
Padahal, saat wartawan baru tiba di Kantor KPU Sumenep, terlihat Ketua KPU Sumenep, Rahbini berjalan keluar dari Kantor sebelah selatan menuju Balai atau ruang rapat KPU sebelah Utara.
Ada sekitar 6 orang wartawan dari media online yang mendatangi Kantor KPU Sumenep, pada Senin, 27 Mei 2024, pagi sekira pukul 19.00 Wib.
Di Kantor KPU Sumenep, salah satu staf mengatakan bahwa Ketua Rahbini sedang berada di masjid. Padahal, pantauan media di lokasi, Rahbini sedang berada di ruang kerja.
Tampak pula, mobil Rahbini terparkir rapi di garasi kantor KPU setempat.
“Pak Ketua KPU ada, ini tasnya juga ada, tapi orangnya mungkin di masjid,” kata salah satu staf KPU Sumenep yang enggan disebut namanya.
Pewarta hanya diminta untuk menunggunya selama kurang lebih 1 jam oleh salah satu staf KPU Sumenep.
Sementara mereka, hanya berlalu lalang di area kantor mengerjakan kesibukan saat jam kerja tanpa mengkonfirmasi lebih lanjut apakah Ketua KPU Sumenep bisa ditemui atau tidak
Kendati tak menemukan kejelasan, akhirnya para pewarta kemudian memilih untuk meninggalkan Kantor KPU Sumenep.
Hingga berita ini diterbitkan, Rahbini belum juga bisa ditemui untuk dimintai keterangan apapun.
Bukti dugaan kuat kebohongan Ketua KPU Sumenep terkuak setelah sejumlah awak media mengkonfirmasi calon PAW nomor urut 4 atas nama Hasan, yang seharusnya menggantikan posisi Buzairi sebagai PPS.
Padahal sebelumnya, usai pelantikan PPS di Gedung Graha Adi Poday, Ketua KPU Sumenep dengan tegas mengaku bahwa Buzairi telah mengundurkan diri sehari sebelum pelantikan.
“Per semalam sudah di klarifikasi, jadi yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” kata Rahbini kepada media ini, Minggu, 26 Mei 2024 usia acara pelantikan PPS yang berlangsung di Gedung Graha Adi Poday.
Rahbini mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari PPS (Sabtu Malam) dan diganti oleh nomer urut 4.
“Yang dilantik hari ini langsung nomer 4 nya sebagai ganti yang bersangkutan,” kata Rahbini.
Namun, pernyataan Rahbini justru berbanding terbalik dengan pengakuan Hasan.
Hasan dengan tegas mengaku tidak pernah menerima informasi apapun dari KPU Sumenep terkait status dirinya menggantikan posisi Buzairi seperti pernyataan Ketua KPU Sumenep, Rahbini.
“Sejauh ini saya belum pernah menerima informasi apapun dari KPU dan saya tidak tahu apa-apa terkait pelantikan itu,” kata Hasan saat dihubungi, Minggu, 26 Mei 2024.
“Saya tidak dilantik. Dari tadi pagi saya ada di rumah. Tidak ke mana-mana,” tambah Hasan tegas.
Diketahui, pendaftar PPS di Desa Jelbudan ada 4 orang yakni Buzairi, Hosen, Sri Asia Yuniwati dan Hasan.
Sekedar informasi, berdasarkan hasil penelusuran media ini, Buzairi tercatat sebagai Bendahara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kecamatan Dasuk.
Hal ini dibuktikan dengan status yang bersangkutan di laman website Info Pemilu milik KPU RI.
Dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) itu tertulis nama Buzairi, warga Desa Jelbudan, tercatat sebagai Bendahara PKB Kecamatan Dasuk dengan nomor SK Pengurus: DASUK 7483/DPW-25/01/VI/2022, tertanggal 06 Juni 2022.
Lolosnya Buzairi menjadi calon anggota PPS ini juga sesuai dengan bunyi Surat Keputusan pada Lampiran Pengumuman KPU Sumenep Nomor 163/PP. 04.2-Pu/3529/2024 tentang hasil penetapan seleksi calon anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota terpilih untuk Pemilukada Sumenep 2024.