Parah, Bawaslu Sumenep Temukan 13 PPS Terpilih Tercantum di SIPOL

Kantor Bawaslu Sumenep

JATIM ZONE – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Sumenep, Moh. Rusydi Zain ZA mengaku telah mengirimkan surat rekomendasi ke KPU Sumenep untuk melakukan saran perbaikan setelah menemukan terdapat 13 nama PPS terpilih masih tercantum di sistem informasi partai politik (SIPOL).

“Bawaslu melakukan tracking di SIPOL terhadap nama-nama PPS terpilih. Terdapat 13 nama tersebut ternyata masih tercantum di SIPOL,” ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Sumenep, Moh. Rusydi Zain ZA.

Terhadap surat saran perbaikan tersebut, KPU mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti dengan rentang waktu 3X24 jam.

“Tindak lanjut dari KPU itu kebijakannya di KPU. Apakah pergantian atau ada kebijkan lain bagaimana. Itu nanti tergantung KPU. Tapi intinya wajib ditindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu. Jadi, intinya seperti itu,” ungkapnya.

Terpisah, 4 orang Komisioner KPU Sumenep, Deki Prasetiya Utama, Syaifurrahman, Mustafid dan Rahbini tidak merespon upaya konfirmasi sejumlah wartawan.

Sekedar informasi tambahan, tiga dari mereka baru saja selesai mengikuti tes uji kelayakan (Fit and proper test) calon Komisioner KPU periode 2024-2029 di Hotel Grindham Surabaya pada Rabu (28/5/2024) pukul 11.00 WIB – 13.00 WIB.

Tiga nama itu di antataranya adalah Deki Prasetia Utama, Syaifurrahman, Mustafid.

Sementara itu, Komisioner KPU Sumenep, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat Rafiqi Tanzil mengaku telah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu.

Pihaknya mengaku tengah melakukan pembahasan lebih lanjut soal saran penggantian anggota PPS yang tercatat di SIPOL.

“Saat seleksi, kami sudah cek. Bagi yang diketahui tercatat di sipol, tidak diloloskan. Jadi langsung kami ganti,” ucapnya, Kamis, 30 Mei 2024.

Ia berdalih tidak mengetahui 13 anggota PPS sesuai temuan bawaslu. Sehingga untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut, maka menurutnya harus dilakukan pembahasan di jajaran pimpinan Komisioner KPU Sumenep.

“Itu kan temuan baru. Jadi masih kami rapatkan untuk menentukan keputusan,”kata Rafiki Tanzil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *