JATIM ZONE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep merespons keluhan masyarakat terkait kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
DPRD Sumenep akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik pelaksanaan setelah masa reses dan Ramadan berakhir.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai menu yang disajikan di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai tidak layak.
“Kami prihatin dengan berbagai informasi yang beredar mengenai kualitas menu MBG di beberapa SPPG yang dinilai tidak layak,” ujar Zainal, Selasa, 10 Maret 2026.
Menurutnya, laporan yang masuk mencakup temuan telur yang diduga sudah tidak layak konsumsi hingga nasi yang disebut basi. Kondisi ini dinilainya perlu mendapat perhatian serius agar tujuan program tidak menyimpang.
“Program ini baik, tetapi pelaksanaannya harus diawasi secara ketat agar tidak menyimpang dari tujuan awal,” tegasnya.
Zainal menjelaskan, sidak nantinya akan melibatkan Komisi IV yang membidangi masalah gizi dan kualitas makanan, serta Komisi III yang akan memeriksa kelayakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ia mengungkapkan, berdasarkan pengaduan masyarakat, sebagian besar titik MBG di Sumenep diduga belum memiliki fasilitas IPAL yang memadai. Bahkan, ia memperkirakan sekitar 90 persen lokasi belum memenuhi standar tersebut.
“Ini harus dicek langsung di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran administratif, baik terkait perizinan maupun fasilitas pendukung seperti IPAL, tentu kami tidak akan tinggal diam,” paparnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, hasil sidak akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati Sumenep untuk diteruskan kepada Badan Gizi Nasional sebagai penanggung jawab program.
Meski menyoroti sejumlah kelemahan, Zainal memastikan hingga saat ini belum ada laporan kasus keracunan makanan akibat program MBG di Sumenep. Ia berharap kondisi itu tetap terjaga.
“Kalau program ini dijalankan dengan benar, tentu kami dukung penuh. Namun jika justru dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi, maka program ini bisa dianggap gagal,” pungkasnya.












